Jumat, 13 November 2009

I. PENDAHULUAN


I.1 Latar Belakang Masalah
Karya sastra merupakan hasil imajinasi dan kreativitas atau daya cipta seorang pengarang. Pengarang menulis tentang apa saja yang menimbulkan keharuan batinnya, dan mendorong untuk berpikir, mencernakan serta mensublimasikan apa yang dilihat, didengar, dirasakannya, dialaminya dan akhirnya dia mencipta (Lubis,1996:37). Karya sastra merupakan hasil pemikiran dan imajinasi kreatif pengarang yang tidak dapat dilepaskan dari realita yang mendominasi karya sastra tersebut (Sumardjo dan Saini,1991:3).
Karya sastra memang bukan kenyataan kehidupan sosial, tetapi selalu berdasarkan kenyataan sosial yang mengalami proses pengolahan pengarangnya. Pengarang melahirkan karya-karyanya karena ingin menunjukkan atau melukiskan fenomena-fenomena masyarakat yang tidak lepas dari ide, kreasi dan imajinasi pengarang.
Karya sastra dikatakan sebagai penjelmaan ekspresi melalui bentuk pengungkapan yang indah. Refleksi yang dihasilkan pengarang melalui kreatifitas setelah peristiwa itu terjadi, diseleksi dengan kekuatan imajinatf sehingga menjadikan karya sastra tersebut estetis. Pradopo (1988:54) menyatakan bahwa hakekat karya sastra adalah imajinatif dan estetis. Novel sebagai salah satu jenis karya sastra merupakan pengungkapan dari fragmen kehidupan manusia (dalam jangka yang lebih panjang) dimana terjadi konflik-konflik yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan jalan hidup antara para pelakunya. (Esten,1984:12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar