Rabu, 04 Agustus 2010

CONTOH kti KARYA Difli

PELESTARIAN TERUMBU KARANG
DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Disusun untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah yang diselenggarakan
oleh Universitas Muhamaddiyah Malang











TIM PENELITI :
o Difliyatul Isna Alvionita
o Iflahul Laili
o Sian Luiskarlisa

SMA NEGERI 1 GIRI BANYUWANGI
JL. HOS Cokroaminoto No. 38, Telp (0333) 421719
Banyuwangi

HALAMAN PENGESAHAN

Judul : Pelestarian Terumbu Karng Dalam Perspektif Hukum



Guru Pembimbing Ketua Kelompok






Nana Iflahul Laili
NIP. NIP.




Menyetujui :
Kepala Sekolah
SMA NEGERI 1 GIRI





Drs. Mujiono
NIP. 130354281

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................
HALAMAN PENGESAHAN...............................................................................
KATA PENGANTAR...........................................................................................
DAFTAR ISI.........................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN.....................................................................................
1.1 Latar belakang masalah.....................................................................................
1.2 Rumusan masalah.............................................................................................
1.3 Tujuan...............................................................................................................
1.4 Hipotesis Dasar.................................................................................................
1.5 Batasan Masalah...............................................................................................
1.6 Metode pengamatan..........................................................................................
1.7 Manfaat.............................................................................................................
BAB 2 LANDASAN TEORI................................................................................
2.1 Seputar terumbu karang...................................................................................
2.2 Faktor-faktor penyebab kerusakan terumbu karang.........................................
2.3 Akibat yang ditimbulkan…...............................................................................
2.4 Ketegasan hukum dalam menangani kerusakan……………………………...
2.5 Program yang digalakan oleh pemerintah.........................................................
BAB 3 HASIL PENELITIAN..............................................................................
3.1 Kondisi terumbu karang....................................................................................
3.2 Struktur terumbu karang...................................................................................
3.3 Prospek terumbu buatan....................................................................................
3.4 Komposisi jenis ikan.........................................................................................
BAB 4 PENUTUP..................................................................................................
4.1 Kesimpulan dan saran.......................................................................................
SALAM PENUTUP...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikaum Wr.Wb.

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan bimbinganNya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul ”Kerusakan Terumbu Karang Dalam Perspektif Hukum”. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangatlah diharapkan. Akhirnya penulis berharap semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu
pengetahuan.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Banyuwangi, 02 Maret 2009


Penulis














BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Terumbu karang memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang suplai bahan makanan manusia. Namun di sekian banyak kekayaan laut yang ada ekosistem tersebut merupakan yang paling rawan mengalami kerusakan bahakan mengalami kepunahan. Akhir-akhir ini banyak kerusakan-kerusakan ekosistem tersebut di Banyuwangi. Hal ini dikarenakan adanya pemanfaatan yang berlebihan dan tidak terkendali. Hampir 80 % rusak parah dan 14 % lainnya kritis. Ancaman terhadap kerusakan terumbu karang ini tentu akan sangat menentukan kelangsungan usaha pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan secara keseluruhan.
Keanekaragaman sumber daya perikanan dan kelautan, menyebabkan kawasan terumbu karang menarik berbagai pihak untuk melakukan eksploitasi secara besar-besaran baik penduduk setempat atau pendatang. Sebagaimana nelayan pada umumnya yang sangat bergantung pada sumber daya perikanan dan kelautan, sehingga berbagai jalan mereka tempuh untuk memanfaatkan sumber daya laut, yang terkadang dilakukan secara ilegal dan tentunya sangat merugikan seperti penggunaan bom dan cianida. Keadaan ini serupa yang terjadi di fliphina, bahwa pengeboman dan penggunaan cianida merupakan 2 faktor penyebab terjadinya kerusakan terumbu karang (Mc Manus etall. 1992). Selain itu digradesi terumbu karang di Banyuwangi semakin luas oleh kegiatan konfersi lahan pesisir untuk berbagai kepentingan.
Monitoring pengawasan serta penertiban sumber daya perikanan dan kelautan di wilayah Banyuwangi sangat penting untuk dilakukan secara berkesinambungan dan terprogram. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya eksploitasi serta tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh oknum nelayan juga sebagai bahan evaluasi serta penyusunan kebijaksanaan pembangunan wilayah pesisir.
Karena hal tersebut kami mencoba mengungkapkan bagi kehidupan masyarakat Banyuwangi khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya, sehingga masyarakat mulai mengetahui dan mencoba menimalisir kerusakan terumbu karang di Banyuwangi.


1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, kami merumuskan beberapa masalah yaitu antara lain :
1) Mengapa terjadi kerusakan terumbu karang ?
2) Faktor apa saja yang menyebabkan keruskan terumbu karang ?
3) Mengapa hanya ada suatu peringatan yang tidak tegas akan sanksi terhadap pelanggaran pelestarian laut ?
4) Apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani pelaku tindak kriminal di lingkungan laut ?
5) Bagaimana cara memulihkan terumbu karang yang rusak ?

1.3 Tujuan Penelitian
Dalam pembuatan karya tulis ini dengan tujuan sebagai berikut :
a) Untuk memberikan informasi manfaat terumbu karang dan akibat yang ditimbulkan jika terjadi kepunahan.
b) Untuk menganalisa peranan hukum dalam perusakan terumbu karang di Banyuwangi.
c) Berperan dalam mengurangi tindak kriminal yang membahayakan keruskan ekosistem terumbu karang.

1.4 Hipotesis Dasar
Kerusakan terumbu karang di Banyuwangi diakibatkan karena ketidakpedulian dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan terumbu karang. Selain itu ketidaktegassan pemerintah dalam menagani awal kerusakan terumbu karang.

1.5 Batasan Masalah
 Di Banyuwangi banyak sekali pantai, tetapi penulis hanya memberi batasan hanya pantai di kawasan kota Banyuwangi saja.
 Kami hanya sebatas meneliti kondisi terumbu karang saja tanpa meneliti ekosistem lainnya seperti ikan, alga, dan lain sebagainya.
 Kami sebatas hanya menganalisa Undang-Undang Perikanan dan Kelautan pasal-pasal tentang kerusakan terumbu karang.
1.6 Metode Pengamatan
Di dalam penelitian ini, agar lebih mudah mendapatkan informasi maka kami menggunakan metode pengamatan sebagai berikut :
• Metode Observasi / Survei
Dalam menggunakan metode observasi / survei ini kami melakukan wawancara secara langsung kepada narasumber. Kami menanyakan segala sesuatu yang kami butuhkan dalam Karya Tulis ini. Maka dari itu, informasi yang kami dapatkan akan lebih mudah. Selain itu kami juga melakukan observasi.
• Metode Browsing
Dalam menggunakan metode browsing ini dengan cara mem-browsing melalui internet. Biasanya segala informasi akan tersedia di situs GOOGLE. Melalui ini, kita akan lebih cepat memperoleh informasi dan wawasan tentang topik dalam karya tulis ilmiah ini.

1.7 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang akan didapat dari penelitian ini anatara lain sebagai berikut
• Masyarakat akan berusaha ikut serta dalam menjaga dan menyelamatkan sumber daya laut.
• Masyarakat lebih mematuhi peraturan hukum yang dibuat oleh pemerintah
• Pemerintah akan lebih tegas dalam menindak para pelaku perusak sumber daya laut.











BAB 2 LANDASAN TEORI

2.1 Seputar terumbu karang
Terumbu karang merupakan ekosistem laut dangkal tropis yang paling kompleks dan produktif. Terumbu karang juga merupakan ekosistem yang rentan terhadap perubahan lingkungan, namun tekanan yang dialaminya semakin meningkat seiring dengan penambahan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Tingginya tekanan ini diakibatkan oleh banyaknya manfaat dan fungsi yang disediakan oleh terumbu karang dengan daya dukung yang terbatas, sedangkan kebutuhan manusia terus bertambah sepanjang waktu.
Secara alami, terumbu karang merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk melakukan pemijahan, peneluran, pembesaran anak, makan dan mencari makan, terutama bagi sejumlah spesies yang memiliki nilai ekonomis penting. Banyaknya spesies makhluk hidup laut yang dapat ditemukan di terumbu karang menjadikan ekosistem ini sebagai gudang keanekaragaman hayati laut. Saat ini, peran terumbu karang sebagai gudang keanekaragaman hayati menjadikannya sebagai sumber penting bagi berbagai bahan bioaktif yang diperlukan di bidang medis dan farmasi.
Struktur masif dan kokoh dari terumbu berfungsi sebagai pelindung sempadan pantai, dan ekosistem pesisir lain (padang lamun dan hutan mangrove) dari terjangan arus kuat dan gelombang besar. Struktur terumbu yang mulai terbentuk sejak ratusan juta tahun yang lalu juga merupakan rekaman alami dari variasi iklim dan lingkungan di masa silam, sehingga penting bagi penelitian paleoekologi. Ekosistem ini juga berperan penting dalam siklus biogeokimia secara global, karena kemampuannya menahan nutrien-nutrien dalam sistem terumbu dan perannya sebagai kolam untuk menampung segala bahan yang berasal dari luar sistem terumbu.
Secara umum, keseluruhan fungsi yang disediakan oleh terumbu karang dapat digolongkan menjadi fungsi fisik, fungsi kimia, dan fungsi biologi dan ekologi.
Manfaat terumbu karang
Dalam konteks ekonomi, terumbu karang menyediakan sejumlah manfaat yang dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu manfaat berkelanjutan dan manfaat yang tidak berkelanjutan.




Gambar 1. Manfaat terumbu karang sebagai daerah tangkap ikan (fishing ground) nelayan tradisional
MANFAAT BERKELANJUTAN
1. Perlindungan pantai dan pulau kecil
2. Wisata bahari
3. Marikultur
4. Bioteknologi -Perdagangan biota ornamental
5. Wilayah perlindungan -Penambangan pasir karang
6. Kerajinan suvenir -Penelitian dan pendidikan
Berbagai manfaat yang dapat diperoleh manusia dari ekosistem terumbu karang, perlu diatur pengelolaannya karena terumbu karang merupakan ekosistem yang rentan akan perubahan lingkungan dan memiliki daya dukung terbatas. Dengan demikian, beberapa manfaat berkelanjutan yang awalnya mampu disediakan pada akhirnya tidak berkelanjutan karena laju pemanfaatannya yang berlebihan atau metode yang digunakan bersifat merusak (destruktif) seperti penangkapan ikan menggunakan racun sianida atau bom. Aktivitas seperti pengumpulan biota ornamental (kerang Conus, bintang laut Linckia) yang pada awalnya hanya bertujuan sebagai hobi atau koleksi, apabila sudah bersifat ekstraktif dan bertujuan untuk memenuhi permintaan pasar (perdagangan) akan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem alami terumbu karang.
Dampak terbesar dan paling merusak yang mungkin terjadi atas ekosistem terumbu karang adalah pembangunan pesisir yang pesat akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi dan meningkatnya berbagai kebutuhan manusia (pemukiman, perikanan, industri, pelabuhan, dan lain-lain). Hal ini akan memicu peningkatan tekanan ekologis terhadap ekosistem dan sumberdaya hayati yang terkandung di dalamnya.
MANFAAT YANG TIDAK BERKELANJUTAN
1. Aktivitas ekstratif
2. Perikanan dengan metode destruktif
3. Pengumpulan organisme terumbu
4. Perdagangan biota ornamental
5. Pembangunan pesisir




Gambar 2. Manfaat terumbu karang dapat berkurang atau bahkan musnah apabila di wilayah pesisir terdapat aktivitas pembangunan yang tidak ramah lingkungan
Peranan terumbu karang terhadap sistem perikanan
Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang paling produktif dan tinggi keanekaragamanhayatinya. Produktivitas primer yang tinggi dan kompleksnya habitat yang terdapat di ekosistem terumbu karang memungkinkan daerah ini berperan sebagai tempat pemijahan, tempat pengasuhan dan tempat mencari makan berbagai spesies ikan dan biota laut lainnya. Dengan demikian, secara otomatis produksi sekunder (ikan dan biota laut lain) di daerah terumbu karang juga sangat tinggi.
Komunitas ikan di ekosistem terumbu karang terdapat dalam jumlah yang besar dan terlihat mengisi seluruh daerah di terumbu, sehingga dapat dikatakan bahwa ikan merupakan penyokong berbagai macam hubungan yang ada dalam ekosistem terumbu. Tingginya keanekaragaman jenis dan kelimpahan komunitas ikan di ekosistem terumbu disebabkan oleh tingginya variasi habitat terumbu atau beragamnya relung (niche) dari spesies-spesies ikan tersebut. Habitat di terumbu tidak hanya tersusun oleh komunitas karang saja, melainkan juga terdiri atas daerah berpasir, ceruk dan celah, daerah alga, serta zona-zona yang berbeda yang melintasi hamparan terumbu.
Selain keanekaan relung hidup yang tinggi, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan yaitu tingkat spesialisasi yang tinggi dari tiap spesies. Banyak spesies ikan yang memiliki kebutuhan yang sama sehingga terdapat persaingan aktif, baik antara spesies yang berbeda maupun antara spesies yang sama. Persaingan ini kemudian menuju pada pembentukan relung ekologi yang lebih sempit lagi. Dengan demikian, di ekosistem terumbu karang seringkali terlihat bahwa pergerakan banyak spesies ikan sangat terlokalisasi, terbatas pada daerah-daerah tertentu, dan terdapat perbedaan yang nyata antara ikan-ikan yang aktif di malam dan siang hari.
2.2 Faktor-faktor penyebab kerusakan
Kerusakan terumbu karang pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor yakni faktor fisik, biologis dan aktivitas manusia. Faktor fisik umumnya bersifat alami seperti perubahan suhu, bencana alam, salah satu contohnya adalah musibah bencana asap pertengahan tahun 1997 lalu yang mengakibatkan suhu air laut turun, sinar matahari tertutup sehingga terumbu karang tidak dapat melakukan fotosintesis dan ditambah lagi dengan adanya bloming red tide yang mengakibatkan terjadinya bleaching terhadap terumbu karang yang akhirnya terumbu tersebut mati. Faktor biologis seperti adanya pemangsaan oleh biota yang berasosiasi dengan terumbu karang, misalnya oleh hewan laut mahkota berduri ( Achantaster planci). Sedangkan faktor aktivitas manusia, faktor inilah yang memberikan andil sangat besar trehadap kerusakan terumbu tersebut misalnya : penangkapan ikan dengan bahan peledak dan penggunaan racun, penambangan karang, sedimentasi yang berasal dari limbah industri, rumah tangga, dan alat tangkap pukat harimau yang berasal dari luar Sumbar. Akibatnya ancaman yang muncul tidak saja sekedar berkurangnya hasil tangkapan nelayan setempat, tetapi juga hancurnya terumbu karang.

2.4 Akibat yang ditimbulkan
Dari luas areal total yang diperkirakan mencapai 85.700 km2, hanya 6% yang kondisinya baik, sementara 31.5 % dalam kondisi sedang dan 40 % dalam kondisi yang rusak berat. Angka tersebut adalah hasil penelitian secara Nasional yang dilakukan poleh LIPI yang bekerja sama dengan berbagai instansi, perguruan tinggi, LSM dan pemerhati masalah kelautan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Perikanan Universitas Bung Hatta sejak tahun 1995, kondisi terumbu karang di perairan Sumatera Barat hampir 80% dalam keadaan rusak berat.
Kondisi yang demikian sudah cukup sering dilontarkan para peneliti, wakil rakyat, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerhati lingkungan. Penyebap dari kersusakan tersebut rata-rata hampir sama pada setiap kawasan yang memiliki ekosistim multi fungsi ini, yaitu akibat penangkapan ikan dengan bahan peledak, penggunaan racun potasium, pecvemaran perairan oleh limbah serta pada daerah-daerah tertentu karena pengambilan karang untuk bahan bagunan dan sovenir.
Sebaran Terumbu Karang
Indonesia memiliki sekitar 450 jenis karang. Terutama Indonesia bagian timur, satu unit terumbu karang dapat mengandung lebih dari 140 jenis karang batu. Keanekaragaman kelompok-kelompok yang berasosiasi dengan terumbu pun juga cukup tinggi.
Menurut Reefbase (1997), sedikitnya terdapat 14.000 jenis terumbu karang di 243 lokasi yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia, dengan total luas diperkirakan lebih dari 85.700 Km2 atau sekitar 14 % dari luas terumbu karang dunia. Terumbu karang Indonesia yang sebagian besar tersebar di Indonesia Timur. Dibagian lain kondisinya sudah menurun drastic, karena praktek pengelolaan dan pemanfaatannya yang tidak ramah lingkungan.

Sedang Herman Cesar (1997), ahli ekonomi terumbu karang Bank Dunia, mengukur tingkat kerusakan terumbu karang dari sisi pengelolaan sumberdayanya. Besarnya keuntungan dan kerugian ekonomis yang ditimbulkan oleh bentuk-bentuk eksploitasi terhadap sumberdaya perikanan karang per Km persegi adalah sebagai berikut ( dalam satuan ribu US$ per kilometer persegi ) :
Manfaat bagi pelaku perusakan Kerugian negara ( masyarakat luas )
Perikanan Perlindungan Wisata Lain-lain total
Penangkapan dengan racun 33 - 40 0 3 – 436 n.q 43 - 476
Penangkapan dengan bom 15 - 86 9 - 193 3 - 482 n.q 98 – 761
Pengambilan karang 121 - 94 12 - 260 3 - 482 >67 176 – 903
Sedimen – penebangan hutan 98 - 81 - 192 n.q 273
Sedimen – pembangunan kota n.q n.q n.q n.q n.q
Over Fishing 39 - 109 - n.q n.q 109

Keterangan :
Perhitungan berdasarkan Current value, tingkat suku bunga 10 %, dalam periode 25 tahun. Selang menunjukkan lokasi dari nilai rendah dan tinggi atas nilai potensi pariwisata dan perlindunngan pantai.
Kerugian lain-lain : mencakup kerugian akibat kehilangan pengamanan pangan dan nilai keanekaragaman hayati ( tidak dapat dihitung )dan kerugian lain akibat pengambilan karang serta akibat sedimentasi hasil penebangan hutan.
Dr. Suharsono dari P3O-LIPI mengatakan bahwa, berdasarkan data Departemen Pekerjaan Umum Bali untuk merehabilitasi kerusakan pantai sepanjang 1 km diperlukan biaya Rp. 1.2 milyar, nah dari angka-angka tersebut diatas berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki pelindung pantai ini ?. Perhitungan angka-angka yang dilakukan oleh Cesar ini hanya mencakup manfaat dari perikanan saja, padahal masih banyak manfaat lainnya seperti nilai keanekaragaman hayati, nilai produk farmasi dan lainnya yang tidak dapat dinilai ( Kompas, 23/07/97)
Kekawatiran berbagai pihak terhadap kerusakan ekosistim ini adalah suatu hal yang wajar. karena kerugian yang ditimbulkanya tidak sedikit. Kerusakan dan kehancuran terumbu karang ini juga akan mengancam kehidupan manusia beberapa tahun kedepan, lantaran pemulihan kondisi terumbu karang tersebut memerlukan waktu sangat lama. Dengan hancurnya brikade pelindung pantai ini bukan tak mungkin kawasan pemukiman yang berada di sepanjang pantai akan ikut tenggelam.

Kawasan Pesisir Pantai Terancam
Keganasan gelombang pasang dan ombak juga tak terlepas dari akibat rusaknya terumbu karang dan bakau. Beberapa lokasi disepanjang pantai Sumatera Barat sudah tidak aman lagi bagi penduduk yang bermukim disekitarnya, lantaran telah sering dihantam gempuran ombak sehingga pengikisan pantai (abrasi) tidak dapat terelakan lagi terjadi dimana-mana. Perhatikanlah pemukiman penduduk disepanjang Pantai Padang, air laut sudah semakin dekat ke tempat pemukiman, lihatlah sepanjang jalan Samudera portal-portal beton pembendung ombak telah banyak yang rusak dan retak-retak, susunan batu beronjong yang dibuatpun seakan tak berdaya menahan gempuran ombak .
Gejala bencana abrasi ini di Sumatera Barat telah mulai terasa, hasil pengamatan disepanjang pantai Air Tawar, Pantai Purus, Pantai Ulakan Pariaman, atau Pantai Sasak, sejak beberapa tahun terakhir ini telah berulang kali diterpa ombak dan terjadinya pengikisan. Baru-baru ini pemukiman penduduk sepanjang pantai Purus dan Pantai Pasir Ulak Karang kembali diterpa gelombang yang akhir-akhir ini semakin ganas akibat pengaruh iklim global Lanina, sehingga Pemda Kodya Padang pun mendapat PR baru untuk berusaha mencarikan lahan baru atau memindahkan warga kota yang bermukim disepanjang garis pantai tersebut.
Terjadinya abrasi dan ganasnya ombak tak terlepas dari akibat rusak parahnya terumbu karang dan hutan bakau. Abrasi pantai merupakan contoh klasik yang menyebabkan ombak dan gelombang laut leluasa mengerus pantai. Memang kedua eksistim ini merupakan ibarat "bentengnya daratan".
Dilain pihak pengaruh kerusakan terumbu karang ini pada masyarakat pesisir pantai dapat dilihat dari beberapa indikator seperti telah mulai langkanya ikan-ikan karang (kerapu, kakap, dll), sehingga harganya menjadi lebih mahal, konsumen pun mengeluh tapi tak terlalu memperhatikan karena tenggelam oleh kompleksitas kehidupan modern sehari-hari. Bagi masyarakat pesisir yang terlibat langsung dengan ekosistim ini (nelayan) akan mengubah cara menangkap ikan dengan lebih desktruktif lagi karena jumlah ikan makin jarang didapat. Salah satu pilihan mereka adalah dengan merubah perahu yang lebih jauh jangkauannya, sehingga mobilitasnya lebih tinggi, perubahan ini bisa membawa mereka terjebak pada bebab hutang yang tinggi karena harga perahu yang lebih besar harganya mahal.
Perubahan-perubahan dalam terumbu karang dapat pula mempengaruhi industri wisata bahari, yang semakin lama semakin sulit untuk membuat para wisatawan selam untuk melakukan selam untuk kedua kalinya di lokasi yang sama.
Kekawatiran berbagai pihak terhadap kerusakan ekosistim ini adalah suatu hal yang wajar. karena kerugian yang ditimbulkanya tidak sedikit. Kerusakan dan kehancuran terumbu karang ini juga akan mengancam kehidupan manusia beberapa tahun kedepan, lantaran pemulihan kondisi terumbu karang tersebut memerlukan waktu sangat lama. Dengan hancurnya brikade pelindung pantai ini bukan tak mungkin kawasan pemukiman yang berada di sepanjang pantai akan ikut tenggelam.

2.5 Ketegasan hukum dalam menangani kerusakan
Hukum tentang pelestarian ekosistem laut, telah tertulis jelas dalam UU no.31 Tahun 2004. Didalamnya tertulis dengan jelas termasuk sanksi atas pelanggarannya.
Namun, pada pelaksanaannya masih lamban. Banyak terdapat papan peringatan, bahkan hampir di setiap kawasan laut terdapat peringatan untuk menjaga kelestarian laut, tapi,itu tidak banyak membantu, karena papan itu hanya tinggal papan peringatan.


2.6 Program yang digalakan oleh pemerintah
2.6.1 SISWASMAS
Maraknya pengeboman dan penggunaan potas untuk pengambilan ikan besar dan kecil di laut, khususnya wilayah Selat Bali membuat Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi membentuk tim Sistim Pengawasan Masyarakat (SISWASMAS). Tim tersebut untuk membantu kelestarian laut dan terumbu karang sebagaimana diatur dalam undang – undang. Bahkan, tim SISWASMAS ini terbagi di beberapa tempat penyandaran perahu ikan, seperti di Pantai Pancer, Muncar, Grajagan dan Mandar serta Wongsorejo.
Tim ini juga berfungsi sebagai security laut, yang mana nanti kalau terjadi pelanggaran, seperti tindak pidana. Sementara, tim operasi penertiban dan pengawasan laut yang terdiri dari TNI – AL, Syahbandar, Pol – Airud dan Dinas Perikanan Kelautan. Kerja tim ini memantau daerah laut untuk kelestarian dan terumbu karang di sepanjang Selat Bali.
Dengan adanya tim nini wilayah Selat Bali sampai Semenanjung Blambangan akhir – akhir ini turun drastis, terutama para oknum yang selama ini merusak habitat laut. Karena seperti diketahui selama ini di laut banyak terjadi pelanggaran, khususnya terkait soal pengeboman. Akibat hal tersebut bisa merusak terumbu karang dan lain sebagainya.

2.6.2 Penyuluhan untuk masyarakat dan para nelayan
Tim dinas Perikanan dan Kelautan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat, terutama para nelayan yang diadakan seminggu sekali. Ini dilaksanakan agar para masyarakat dan nelayan tahu bahwa menangkap ikan menggunakan potasium maupun pukat harimau dapat merusak ekosistem terumbu karang.
Terkadang, masyarakat dan para nelayan tidak memperdulikannya dan tetap melakukan aksi mereka yang dapat merugikan terumbu karang itu sendiri. Namun, tim Dinas Perikanan dan Kelautan berusaha semaksimal mungkin untuk menyadarkan masyarakat.
2.6.3 Transpalasi Terumbu Karang
2.6.4 Rehabilitasi Ekosistem Terkait















BAB III HASIL PENELITIAN

3.1 Kondisi terumbu karang

Hasil pengamatan / survey menunjukkan bahwa kondisi terumbu karang di perairan Kabupaten Banyuwangi (Selat Bali) dalam kondisi kritis dan rusak atau rata – rata tertutup karang, hidup hanya 25-30%. Tertutup karang hidup terendah yaitu antara 18 - 24% dijumpai di daerah Bengkak, Bangsring dan Bomo yang jauh dari pantai dan pemukiman penduduk. Sedangkan yang tertutup karang hidup relatif tinggi yaitu antara 25 – 30 % adalah di daerah Pulau Tabuhan, Kampe, Watu Dodol, Selogiri, Kayu Aking dan Senggrong.
Keadaan tersebut di atas disebabkan terumbu karang dekat dengan pantai / pemukiman penduduk mendapat tekanan dari aktifitas manusia yang lebih intensif berupa pengeboman, penambangan, penggunaan garam cianida serta sedimentasi sebagai akibat dari rusaknya system penyangga hutan bakau. Kerusakan hutan bakau tersebut disebabkan adanya kegiatan konversi untuk tambak (Whitler at al, 1987). Kondisi terumbu karang yang begitu
Tabel : Kondisi dan Tutupan Karang Hidup di Perairan Selat Bali
No Lokasi Luas Areal (Ha) Penutupan (%) Kondisi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
P. Tabuhan
Bengkak
Kampe
Bangsring
Watu Dodol
Selogiri
Bomo
Kayu Aking
Senggrong 4
3
6
2
1
1,5
1
10
25

53,5 30
23
26
21
26
27
18
28
30

25,3 Rusak
Kritis
Rusak
Kritis
Rusak
Rusak
Kritis
Rusak
Rusak

Rusak
menunjukkan kerusakan yang temporer (masih bisa dipulihkan). Akan tetapi apabila kondisi ini dibiarkan maka dapat menyebabkan penurunan bahkan hilangnya sumber daya ikan.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memulihkan sumber daya yang ada diperlukan suatu tindakan konservasi dan rehabilitasi dengan mengikutsertakan masyarakat setempat dalam pengelolaannya. Tindakan ini dapat berupa pemasangan terumbu karang buatan, transplatasi, rehabilitasi ekosistem terkait (padang lamun, hutan bakau) serta perbaiki kondisi lingkungan pantai.

3.2 Struktur terumbu karang

Struktur terumbu karang di perairan Kabupaten Banyuwangi (Selat Bali) terdiri dari karang mati (dead coral), karang lunak (soft coral) dan karang otak (massive coral). Rata – rata penutupan di berbagai lokasi adalah 36 %, 13 %, 8 %.
Tipe penutupan karang seperti di atas menunjukkan bahwa terumbu karang di perairan Selat Bali mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia. Pada terumbu karang alami yang rusak disebabkan oleh peristiwa alam, pertumbuhan karang tipe bercabang dominan.
Karang mati sebagai indikator kerusakan terumbu karang mengacu pada prinsip pertumbuhan binatang karang yang tidak terbatas oleh waktu. Pada keadaan perairan dengan toleransi maksimum bagi kehidupan binatang – binatang karang akan tumbuh terus. Kematian binatang karang biasanya disebabkan atau akibat eksploitasi sumber daya yang tidak rasional. Setiap pencemaran oleh manusia menyebabkan ciri khas pada kematian binatang karang, menurut Subani (1993) akibat penggunaan bahan peledak sehingga terjadi kehancuran binatang karang yang berkeping – keping. Sedangkan bintang karang yang mati akibat pencemaran sedimen, tubuhnya tetap utuh dengan permukaan yang diselimuti oleh partikel – partikel. Kematian binatang karang yang teracuni garam cianida tubuhnya masih utuh dan permukaannya bersih dari partikel – partikel tetapi warnanya tidak cerah (pucat).
Hasil pengamatan visual menunjukkan bahwa biota – biota yang melekat pada terumbu buatan bervariasi dengan intensitas penempelan pada terumbu ban lebih rendah bila dibandingkan dengan terumbu beton, meskipun kedua tipe terumbu tersebut berumur kurang dari 2 tahun. Adapun biota – biota menempel relatif banyak terdiri dari jenis lumut (Bryozoa) dan alga. Selain itu, dijumpai pula jenis udang, tunikata, amphipora, teritip, molusca, dan berbagai jenis invertebrata lain seperti karang lunak dan karang bercabang.
Dari hasil pengamatan terumbu karang buatan diperoleh lebih dari 20 jenis biota penempel dengan tutupan 20 – 100 koloni per meter per segi yang didominasi oleh teritip, sponge dengan berbagai bentuk dan warna.

3.3 Prospek terumbu buatan

Seperti banyak diketahui bahwa material padat yang mempunya konstruksi tertentu seperti beton, besi, karet atau ban apabila ditenggelamkan ke laut akan memberikan kesempatan kepada biota penempel untuk hidup. Kecuali itu, material padat juga merupakan subtrak bagi pertumbuhan karang, tempat berlindung, tempat bertelur pada musim – musim pemijaan dan merupakan daerah asuhan setelah terjadi suksesi primer akan menjadi tempat mencari makan bagi berbagai jenis ikan.
Pada akhirnya setelah beberapa tahun kemudian, permukaan material tersebut bentuknya berubah karena banyaknya intensitas penempelan biota dan pertumbuhan karang. Ditambah dengan hadirnya biota – biota yang biasanya yang berasosiasi dengan karang terbentuklah suatu ekosistem yang akan mengembalikan produktivitas sumber daya ikan di perairan setempat. Pemulihan terumbu karang dari kondisi rusak sampai mencapai keadaan sempurna dengan pemulihan defersitas berbagai jenis biota membutuhkan waktu 20 – 40 tahun.

3.4 Komposisi jenis ikan

Jumlah jenis ikan pada setiap rumpun terumbu buatan dan alami bervariasi yaitu antara 30 – 60 jenis ikan. Secara umum, komposisi jenis tersebut tergantung dengan bahan terumbu karang, jumlah rumpun, sifat dasar perairan dan kondisi air, biota – biota penempel baik sebagai makanan maupun sebagai simbion, serta kedalaman terumbu buatan.
Menurut Bonsack (1989), terumbu buatan menyediakan tempat berlindung yang lebih baik dari terumbu karang alami, tetapi tidak semua jenis dan ukuran ikan terutama ikan – ikan kecil yang masih muda. Selain itu, ketertarikan ikan terhadap terumbu buatan karena mencari makan berupa algae, krustacea dan atau ikan – ikan kecil lainnya. Terumbu buatan yang terbuat dari beton merupakan subtrak dasar yang lebih baik daripada terumbu dari ban. Selain itu, proses pertumbuhan karang dan biota penempel pada ban membutuhkan waktu yang relatif lama.














BAB IV PENUTUP

4.1 Kesimpulan dan Saran
- Kondisi terumbu karang di perairan Kabupaten Banyuwangi (Selat Bali) berada dalam keadaan rusak, dengan rata-rata penutupan binatang karang 25.3%.
- Terumbu karang buatan yang baru berumur kurang 2 tahun perkembangan komunitas ikan sudah menonjol serta sebagian dari terumbu tersebut telah ditempeli biota-biota laut.
- Terumbu buatan mampu memberikan harapan yang besar dalam mengembalikan dan meningkatkan sumber daya perikanan dan kelautan.
- Perlunya peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap pengelolaan terumbu karang di perairan Kabupaten Banyuwangi yang mengikutsertakan masyarakat pantai atau pesisir.
- Mengingat sebagian besar kondisi terumbu karang di perairan Kabupaten Banyuwangi kritis dan rusak maka perlu memulihkan kembali kondisinya dengan konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi, terumbu buatan serta perbaikan ekosistem terkait. Dalam hal ini pemerintah berperan penting dalam proses pelaksanaannya.
- Penegasan hukum terhadap para pelaku kriminal perusakan ekosistem terumbu karang lebih ditingkatkan.













SALAM PENUTUP

Demikianlah hasil penelitian kami tentang kerusakan terumbu karang dalam perspektif hukum. Kami berharap karya tulis ini sangat bermanfaat untuk menjadikan terumbu karang di Banyuwangi khususnya dan di seluruh nusantara pada umumnya agar semakin baik kondisinya dan lestari. Selain itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat mendukung demi kesempurnaan karya tulis ini bagi para pembaca sekalian.























DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar